Kakanwil Kemenkumham Aceh Sidak ke Lapas Banda Aceh

Laporan: REDAKSI author photo
Liputan23.com|Banda Aceh- Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Lapas Kelas II A Banda Aceh, Minggu (20/2/2022). 

Sidak ini dalam rangka pengawasan dan pengendalian tugas di UPT pada hari libur. 
Meurah Budiman mengatakan saat melakukan sidak itu, ia meminta petugas pengamanan tetap di pos jaga masing-masing, terutama saat jam-jam rawan pada sore hari. 

Pasalnya, pada saat itu, seluruh napi di luar kamar melaksanakan shalat Ashar, olahraga, seperti main bola.

Pengawasan ketat ini harus dilakukan petugas hingga waktu berangin-angin seluruh narapidana selesai dan dimasukkan kembali ke kamar masing-masing pukul 17.30 WIB.

Meurah Budiman menjelaskan kegiatan pengawasan dan pengendalian tugas pada hari libur di jajaran pemasyarakatan merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto, SIK, MH.

Meurah memastikan inspeksi dan wasdal ini akan terus mereka lakukan. 
"Tujuannya memastikan kesiapan satuan kerja dalam melakukan deteksi dini dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada hari libur yang dinilai rawan gangguan kamtib," kata Meurah. 

Meurah mengatakan saat melakukan deteksi di Lapas Banda Aceh tadi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Fajar Setiawan, AMd.IP,. SH. MM dan Kasubbid Pelayanan Tahanan Kanwil Toranda, BcIP, SH.

6 terpidana mati dan 30 napi seumur hidup
Lebih lanjut, Meurah Budiman menyebutkan Lapas Kelas II A Banda Aceh saat ini dihuni 613 narapidana dan dijaga sebelas petugas pengamanan.

Para penghuni Lapas ini adalah napi berbagai tindak pidana, antara lain kasus narkoba, pembunuhan, tipikor, dan pidana umum lainnya.

"Terdapat 6 terpidana mati dan 30 narapidana seumur hidup. Selebihnya napi vonis tiga tahun sampai 20 tahun.

Namun, ada juga napi pidana 36 tahun dalam beberapa kasus pengulangan tindak pidana narkotika," sebut Meurah Budiman.

Sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, juga melakukan wasdal di sejumlah Lapas sejak Kamis (17/2/2022) di wilayah Pidie, Bireuen dan Lhokseumawe. 

Kegiatan ini tentu dalam rangka memastikan petugas Lapas melaksanakan tugas dengan baik.Selain itu, juga untuk memastikan seluruh warga binaan dan petugas Lapas sudah melaksanakan vaksin Covid-19 baik vaksin pertama dan kedua.

Sedangkan vaksin ketiga atau booster belum dilaksanakan karena menunggu masa enam bulan, setelah vaksin kedua.
Share:
Komentar

Berita Terkini