Segerakan Vaksinasi Booster bila Interval Waktu sudah Cukup

Laporan: REDAKSI author photo
Liputan23.com. - Banda Aceh - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. mengimbau masyarakat untuk menyegerakan vaksinasi dosis III atau booster bila interval waktu sudah mencukupi.

Hal tersebut disampaikan Winardy dalam rilis vaksinasi harian, Rabu (23/2/2022) di Mapolda Aceh.

Winardy menjelaskan, vaksinasi booster ialah upaya mengembalikan imunitas dan proteksi klinis yang menurun di populasi yang ditemukan berdasarkan hasil sero survei. Jadi, kalau tenggang waktunya sudah mencukupi agar disegerakan.

Selain itu, Winardy juga menyampaikan hasil capaian harian vaksinasi Polda Aceh beserta seluruh jajaran, di mana per tanggal 22 Februari 2022 mencapai 31.079 orang.

"Jumlah tersebut terdiri dari dosis I sebanyak 10.189 orang, dosis II 19.150 orang, dan dosis III atau booster 1.740 orang," rincinya.
Share:
Komentar

Berita Terkini