Wakapolda Aceh Terima Tim Pelaksanaan Pengkajian Diktukba Polri Gelombang 1 T.A 2022

Laporan: REDAKSI author photo
Liputan23.com - Banda Aceh - Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, M.M., M.H, menerima Tim Lemdiklat Polri, Dalam Rangka Pelaksanaan Pengkajian Diktukba Polri Gelombang l Tahun 2022, Kombes Pol. Drs.Yusran SIK beserta Staf dari Lemdiklat Polri diruang kerja Wakapolda Pada Kamis (17/3/2022).

Dalam pertemuan dengan Tim Lemdiklat Polri dalam rangka Pelaksanaan Pengkajian Diktuba Polri Gelombang 1 tahun 2022, Wakpolda juga didampingi PJU Polda Aceh Karo SDM,menerima kunjungan supervisi dari Lemdiklat Polri yang di pimpin langsung oleh Kombes Pol. Drs Yusran SIK.

Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, M.M., M.H, mengatakan tim pelaksanaan pengkajian dari Lemdiklat Pori melakukan pengecekan pelaksanaan Diktuba Polri gelombang 1 tahun 2022 dan membahas masalah potensial di internal, serta kelayakan fasilitas sarana dan prasarana di SPN Polda Aceh sehingga dapat mendukung proses belajar yang dapat meningkatkan mutu pendidikan siswa Bintara Polri,”. 

Wakapolda Aceh juga menyampaikan kepada jajaran dan tim terkait untuk mendiskusikan dan mengkomunikasikan pemikiran-pemikiran tentang Diktukba Polri, Agar menjadikan para pengasuh untuk memberikan usul sarannya kepada tim Lemdiklat agar lebih termotivasi untuk kedepannya, bahwa prinsip tugas dari SPN Polda Aceh adalah membentuk calon Polisi menjadi Pelindung, Pengayom dan melayani masyarakat.

"Teruslah berinovasi sehingga konsep pendidikan dapat berjalan dengan baik," pungkas Wakapolda Aceh.
Share:
Komentar

Berita Terkini