Polisi Selidiki Kasus Pelemparan Bom Melotov di Aceh Barat

Laporan: REDAKSI author photo
Liputan23.com - Banda Aceh - Polda Aceh mrlalui Polres Aceh Barat sedang menyelidiki kasus pelemparan bom melotov ke rumah warga milik Joran Akib di Jalan Purnama, Gampong Drein Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa, 17 Mei 2022.

"Benar ada kejadian pelemparan bom melotov ke salah satu rumah warga di Aceh Barat. Namun, api bom tersebut tidak menjalar dan padam dalam pekarangan rumah," kata Winardy, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 17 Mei 2022.

Winardy mengatakan, saat ini Polres Aceh Barat sedang melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap pelaku dan motif pelemparan bom melotov tersebut.

Petugas juga sudah mengamankan beberapa barang bukti berupa pecahan botol, sumbu kain terbakar, sapu yang terbakar, keset kaki yang terbakar, abu bekas bakaran, dan rekaman CCTV di sekitar TKP.

Winardy meminta masyarakat tetap tenang dan jangan berspekulasi macam-macam terkait kejadian ini.

"Percayakan pada Polisi untuk mengungkapnya. Nanti, hasilnya akan kita sampaikan dalam rilis resmi," ujarnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini