Kasus Aktif PMK kembali Berkurang 14,51 Persen

Laporan: REDAKSI author photo
Liputan23.com - Banda Aceh - Kasatgas Banops Aman Nusa II Kombes Winardy menyampaikan, jumlah kasus aktif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh berkurang 14,51 persen atau 2.757 kasus.

Data tersebut disampaikan Winardy berdasarkan laporan satgas pada Sabtu, 23 Juli 2022. Dengan begitu, total sisa kasus aktif PMK adalah 5.704 kasus.

Menurutnya, berkurangnya kasus aktif PMK berkat upaya pencegahan dan penanaganan yang dilakukan satgas selama Operasi Aman Nusa II berlangsung.

Di sisi lain, Winardy juga meminta peran serta masyarakat dengan melaporkan apabila mengetahui atau hewan ternaknya terjangkit PMK.

"Alhamdulillah persentase kasus aktif PMK makin berkurang. Namun demikian, peran masyarakat dalam melaporkan kasus PMK akan sangat membantu satgas dalam mempercepat penanganan," kata Winardy, dalam rilisnya, Minggu, 24 Juli 2022.
Share:
Komentar

Berita Terkini