Liputan23.com - Banda Aceh - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Aceh Menggugat (KoPAM) melakukan unjuk rasa terkait kasus SPPD fiktif anggota DPRK Kabupaten Simeulue periode 2014 - 2019 yang merugikan negara senilai 2.7 Miliar Rupiah di Kejati Aceh pada Selasa (19/07/2022).
Komentar