Liputan23.com - Banda Aceh - Sejumlah Pejabat Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melakukan audiensi dengan
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, Selasa, tanggal 2 Agustus 2022.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya menjelaskan, rombongan Pejabat Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang audiensi tersebut dipimpin Kepalanya Dian Rubianty, S. E., Ak., MPA.
Audiensi itu berlangsung di ruang kerja Kapolda Aceh, Gedung Utama Lantai 2 Mapolda Aceh, sambung Kabid Humas.
" Pembahasan dalam audiensi itu terkait tupoksi masing-masing kemudian seputaran pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dan sejumlah pembahasan lainnya, " sebut Kabid Humas.
Audiensi itu juga dapat menjadi ajang silaturahmi antar pejabat kedua instansi tesebut dalam rangka menjalin komunikasi dan bersinergi dalam bertugas, tutur Kabid Humas lagi.
Sementara Kapolda Aceh dalam kegiatan itu didampingi sejumlah PJU Polda Aceh, masing-masing Karo Ops, Dirlantas, Dirreskrimum, Dirpamobvit, Kabid Humas, mewakili Dirintelkam dan Ka. SPKT Polda Aceh, tutup Kabid Humas.