Liputan23.com - Banda Aceh - Sejak diterbitkannya Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah, BPJS Kesehatan telah melakukan kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia terkait pembayaran iuran peserta,(Banda Aceh, 19/09/2022)
BSI hadirkan fitur autodebet untuk pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memudahkan peserta dalam pembayaran sehingga tidak terjadi nya tunggakan. Hal ini juga berdampak pada akses layanan kesehatan yang kemudian bisa dinikmati dengan mudah oleh peserta. Sinergi antar kedua instansi juga semakin maksimal dengan kegiatan “Business Gathering Faskes Rekanan BPJS Kesehatan” yang dilaksanakan oleh BSI Region Aceh.
“Kegiatan hari ini ditujukan untuk mensosialisasikan pada undangan sekalian bahwa BSI hadir sebagai mitra investasi, mitra modal kerja dan mitra alkes (alat kesehatan) bagi rekanan BPJS Kesehatan melalui produk pembiayaan. Semua fasilitas ini kita harapkan dapat dipergunakan dengan maksimal untuk sumber permodalan” ungkap Wisnu Sunandar selaku Regional CEO BSI Aceh dalam kalimat sambutannya.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini juga menghadirkan tamu dari kalangan direktur rumah sakit, klinik pratama, serta dokter profesional yang tertarik dengan akses permodalan alat kesehatan.
“Alhamdulillah, RSIA Cempaka Az-zahra menjadi salah satu nasabah dalam produk BSI mitra investasi. Selama ini kami merasakan fasilitas pencairan yang dipermudah dan lancar, semoga ke depannya lebih di tingkatkan lagi. Baik dari segi fasilitas dan tentunya plafon pembiayaannya” ungkap Kamal Riza, pemilik RSIA Cempaka Az-zahra sebagai salah satu tamu undangan.
Turut berhadir pula dalam kegiatan ini, Direktur utama PT Cempaka Lima Utama, Kartini N I. “Menurut saya acara ini sangat informatif dan berguna sekali bagi para pengusaha terutama di bidang jasa kesehatan seperti RSU Cempaka Lima. Kami menjadi bagian dari nasabah yang mendapat manfaat sebagai mitra investasi dan alat kesehatan.
Sehingga rumah sakit bisa menyediakan fasilitas maksimal bagi masyarakat. Semoga ke depan nya seluruh pengusaha mendapat informasi yang tepat untuk pengajuan kerjasama dengan BSI. Karena pada pelaksanaannya, BSI memiliki fasilitas lengkap yang dibutuhkan para pengusaha di Aceh” ungkapnya.
dr. Neni Fajar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh dalam kegiatan ini juga menyampaikan “Semoga kedepannya sinergi antara BPJS Kesehatan dengan BSI dapat diperluas lagi, seperti kerja sama pembayaran klaim pelayanan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) karena BPJS Kesehatan saat ini hanya dapat melakukan pembayaran klaim melalui bank Himbara, terkhusus di Aceh akses ini hanya dimiliki oleh Bank Syariah Indonesia”.
Kegiatan interaktif ini diharapkan dapat memfasilitasi nasabah untuk memanfaatkan produk BSI dengan maksimal untuk pengadaan alat kesehatan di praktek dokter profesional, puskemas, klinik maupun rumah sakit.