Ombudsman RI Perwakilan Aceh Lakukan Penilaian di Aceh Selatan

Laporan: REDAKSI author photo

Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ilyas Isti didampingi Muammar Qadafi, Isna Gustina, dan Abdul Muluk saat berkunjung ke Aceh Selatan, Jum’at (23/09).

Kunjungan tersebut untuk melakukan penilaian lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Disdikbud, Dinkes, dan Dinsos. Termasuk dua Puskesmas, yaitu Puskesmas Labuhanhaji dan Puskesmas Tapaktuan.

Penilaian ini meliputi standar pelayanan publik di Pemkab Aceh Selatan, meliputi informasi komponen standar pelayanan yang terpasang di instansi tersebut serta dokumen pendukung lain dan wawancara dengan petugas pemberi layanan serta masyarakat.

“Dengan adanya penilaian ini, tim berharap Pemkab Aceh Selatan bisa mendapatkan zona hijau dalam penilaian opini pelayanan publik (OPP) tahun ini, demi meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Ilias Isti.

Dikarenakan ombudsman menjalankan amanat undang-undang menjadi pengawas pelayanan publik yang setiap tahunnya melakukan penilaian kepatuhan pada instansi penyelenggara pelayanan publik terhadap standar pelayanan yang diatur dalam Undang-Undang Pelayanan Publik yang bertujuan agar setiap intansi tersebut dapat memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.

Pelaksanaan penilaian dimulai tanggal 21 s/d 24 September 2022, Bagian organisasi setdakab juga ikut dalam melakukan pendampingan bersama tim Ombudsman RI perwakilan Aceh.

Share:
Komentar

Berita Terkini