
Liputan23.com - BANDA ACEH – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri menetapkan tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2023. Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Hari Kamis tanggal 1 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Sedangkan tanggal 2 Juni 2023 yang jatuh pada hari Jumat ditetapkan sebagai hari libur cuti bersama pengganti libur Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari Minggu 4 Juni 2023.
Meski ditetapkan libur nasional pada 2 hari tersebut secara berturut-turu, Bank Aceh tetap berikan layanan operasional terbatas di dua hari libur tersebut.
Sambung sang Dirut, adapun layanan operasional dibuka tersebut, yakni di 26 Kantor Cabang yang berada di Seluruh Kabupaten/Kota di Aceh, Kota Medan dan Jakarta.
Diharapkan dengan dibukanya operasional Bank Aceh pada hari libur panjang atau long weekend tersebut, kata Muhammad Syah, kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan tetap teratasi dengan baik.
Dijelaskannya, pada hari Kamis, tanggal 1 Juni 2023, layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan, Jumat, tanggal 2 Juni 2023, layanan dibuka pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
“Untuk transaksi penarikan tunai, dapat dilayani secara terbatas dengan ketersediaan likuiditas masing-masing cabang, sedangkan penyetoran berlaku sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ditambahkan lagi, untuk transaksi BI-RTGS dan SKNBI tidak beroperasional sebagaimana mestinya.
Muhammad Syah juga memastikan seluruh layanan ATM dan layanan tarik tunai (CRM) akan optimal melayani masyarakat dalam melayani kebutuhan transaksi fisik.
“Layanan Action Mobile Banking, saat ini telah memiliki sejumlah fitur yang dapat memudahkan layanan transaksi sepanjang hari libur dan cuti bersama,” ujar Muhammad Syah.
Masih menurut Muhammdasuah, fitur Action Mobile Banking memberikan kemudahan layanan transfer, top up e wallet seperti link aja, gopay, OVO hingga uang elektronik Bank Aceh Pengcard, pembayaran telfon pra dan pasca bayar, listrik, tv berlangganan, pembayaran asuransi, transportasi darat dan udara, pajak dan retribusi, zakat infak dan sedekah, hingga pembayaran SPP.
Namun demikian, Muhammad Syah mengingatkan agar nasabah bijak dalam menggunakan layanan mobile banking.
Ia meminta agar nasabah waspada dalam merespon pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Bank Aceh melalui sejumlah kanal media sosial dan pesan singkat.
“Jangan pernah berikan kode OTP, PIN maupun informasi apapun kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan Bank Aceh,” pintanya.