Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Aceh Membuka Pendaftaran Pelatihan Jurnalis.

Laporan: REDAKSI author photo


Banda Aceh_Harian-RI.com - Ikatan Wartawan Online indonesia DPW Aceh membuka pendaftaran untuk pelatihan jurnalis yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober mendatang, pendaftaran pelatihan jurnalis yang seharusnya dibuka kemarin hari Senin 11 September 2023 diundur hingga rabu 13 September 2023.


Pengunduran pendaftaran pelatihan jurnalis dikarenakan masih banyaknya DPD IWOI provinsi Aceh yang belum lengkap persyaratan, karena ada sebagian DPD IWOI yang baru bergabung, maka jadwal pendaftaran pelatihan jurnalis dibuka Rabu 13/9/2023 hingga Senin 19/9/2023.

Ketua IWOI Aceh Dimas KHS AMF menjelaskan dalam siaran pers nya Selasa 12/9/2023, diundurnya pelatihan jurnalis karena ada DPD IWOI provinsi Aceh yang baru bergabung beberapa bulan yang lalu, ini diundur karena para DPD yang baru masih belum mempunyai baju seragam IWOI dan KTA IWOI.

Insya Allah hari Rabu ini KTA (kartu tanda anggota) ikatan Wartawan Online indonesia sudah rampung kita cetak dan sudah kita bagikan ke setiap pengurus DPD yang baru bergabung seperti DPD Gayo Lues, DPD Aceh Selatan, DPD Langsa, DPD Aceh jaya dan DPD Aceh barat, kita juga berharap agar DPP IWO Indonesia segerah mengirimkan baju seragam IWOI ke Aceh, lanjut Ketua IWOI Aceh Dimas KHS AMF.

Terkait baju seragam IWOI Aceh sudah kita ajukan ke DPP, Alhamdulillah permintaan kita di setujui oleh ketum DPP H.NR ICANG RAHARDIAN SH. sekitar tiga hari yang lalu, saya berharap seluruh pengurus ikatan Wartawan Online indonesia provinsi Aceh baik DPW maupun DPD agar segera mendaftarkan diri untuk pelatihan jurnalis yang akan kita laksanakan pada bulan Oktober nanti, ini semua kita lakukan untuk menuju UKW yang akan kita lakukan di awal tahun 2024 mendatang, lontar ketua IWOI Aceh.


Dimas KHS AMF berharap, seluruh ketua DPD IWOI provinsi Aceh agar menyarankan anggotanya untuk segera mendaftar untuk pelatihan jurnalis, ini yang saya harapkan dari seluruh ketua IWOI di provinsi Aceh agar menjadikan pengurus ikatan Wartawan Online indonesia di provinsi Aceh menjadi jurnalis yang profesional dan terpercaya, karena saya melarang keras anggota anggota pengurus IWOI provinsi Aceh baik DPW maupun DPD yang mengkopi paste (plagiator), Opini maupun yang berbentuk mengancam, menggertak atau apapun jenisnya, jadi saya harapkan sekali terhadap seluruh pengurus IWOI provinsi Aceh baik DPD maupun DPW, jika anda ingin menjadi jurnalis yang profesional dan terpercaya maka dafkarkan diri anda untuk menjadi seorang jurnalis yang profesional dan terpercaya.

Untuk menjadi seorang jurnalis yang profesional dan terpercaya bukan cuma hanya sekedar mengetahui 5W + 1H tapi harus(wajib) tau kode etik jurnalis UU nomor 40, UU nomor 14, UU ITE, UU Tipikor nomor 31, UU kriminal lainnya, baik kriminal pembunuhan, pencurian, penipuan dan penggelapan juga UU nomor 35 tentang narkotika, UU 28B tentang hak karya dan hak cipta juga kosa kata baik dalam pemberitaan maupun saat kita konfirmasi kepada Nara sumber yang dituju, karena kosa kata harus segera kita benahi agar seluruh pengurus IWOI provinsi Aceh jadi seorang jurnalis yang handal, profesional dan terpercaya, ini yang kita lakukan, SDM(sumber daya manusia) jurnaslis IWOI yang ada di provinsi Aceh harus segera kita tingkatkan, apapun halangan dan rintangan yang menghambat untuk meningkatkan SDM IWOI di provinsi Aceh akan saya hadapi walaupun kaki dikepala kepala dikaki demi memajukan IWOI dan demi memperbaiki SDM jurnalis khususnya di jajaran IWOI di provinsi Aceh.
Share:
Komentar

Berita Terkini