Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata yang Terguling di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja

Laporan: REDAKSI author photo
Jakarta, 12 Mei 2024 – Seluruh korban kecelakaan bus pariwisata Trans Putra Fajar
dengan nomor AD-7524-OG diduga mengalami rem blong hingga terguling dijalan
turunan Ciater Subang dan menabrak sejumlah kendaraan lain, tepatnya di Desa
Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei
2024 sekitar pkl 18.45 WIB.

 Bus Trans Putra Fajar membawa rombongan pelajar
Sekolah Menengah Kejuruan Lingga Kencana asal Depok. Seluruh korban sudah
dievakuasi ke RSUD Subang dan RS Hamori dan telah mendapat santunan dari
Jasa Raharja.

Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 11 orang yang terdiri
dari 10 korban penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang
pengendara sepeda motor yang melintas. Seluruh korban meninggal dunia telah
mendapat santunan sebesar Rp50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara korban luka-luka sebanyak 36 orang terdiri dari 35 penumpang bus
pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas
telah mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang
dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang
ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat
perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Direktur Operasional
Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana di Jakarta, Minggu (12/05/2024).

Dewi menyampaikan bahwa santunan Jasa Raharja tersebut merupakan bentuk
perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran Negara dalam melindungi masyarakat
yang mengalami kecelakaan, yaitu melalui Iuran Wajib dan Sumbanga Wajib yaitu
DPWKP (Dana Pertanggunan Wajib Kecelakaan Penumpan) dan SWDKLLJ
(Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). 

“Tentunya kami terus
mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya, khususnya para awak angkutan
umum agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kami juga
mengingatkan kepada perusahaan jasa angkutan umum untuk selalu memastikankondisi armada dengan baik sebelum dipergunakan,” imbuhnya.
Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung proaktif
bersinergi dengan Polres Subang serta dengan stakeholder terkait mendatangi
tempat lokasi kejadian serta mendata seluruh korban kecelakaan untuk percepatan
penyerahan santunan.

 “Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Kepolisian, terkait
monitoring data laka online sehingga informasi kecelakaan bisa segera kami
dapatkan.

 Selain itu, kami juga telah bekerja sama dengan seluruh fasilitas
kesehatan/rumah sakit di bawah naungan Kemenkes, sehingga pelayanan lebih
cepat diberikan,” tutup Dewi.
Share:
Komentar

Berita Terkini