Jakarta — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu (28/5). Dalam pertemuan itu, Wagub menyampaikan harapan besar Pemerintah Aceh atas dukungan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir pada tahun 2027.mendatang
“Harapan kami bisa berlanjut sepanjang Aceh dan Indonesia ini ada terus. Dana Otsus tinggal satu persen lagi, ini benar-benar terasa. Seluruh kabupaten/kota defisit, karena saat ini ketergantungan terhadap dana Otsus mencapai 73 persen, sementara investasi belum sempurna,” ujar Fadhlullah.
Selain isu perpanjangan Dana Otsus, pertemuan juga membahas pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta usulan zakat sebagai pengurang pajak. Isu yang sama sebelumnya telah disampaikan Wagub dalam audiensi dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dr. Hasan Hasbi, di hari yang sama.
Menanggapi permintaan tersebut, Menkumham Supratman Andi Agtas menyarankan agar Pemerintah Aceh segera membangun komunikasi dan koordinasi intensif dengan anggota DPR RI asal Aceh. Ia juga menyatakan siap mengawal proses di DPR jika ada percepatan pembahasan.
“Saya nanti akan komunikasi. Dan minta untuk dikaji dengan Ketua DPR RI. Saran saya bisa mempercepat. Kalau selesai di DPR, di sini saya bisa kawal,” tegas Supratman.
Ia juga mengakui bahwa defisit anggaran bukan hanya dialami oleh Aceh, melainkan juga oleh banyak daerah dan bahkan pemerintah pusat. “Pusat juga defisit. Mungkin ada beberapa daerah yang tidak merasakan,” katanya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, dan sejumlah anggota DPR Aceh. (**)