Banda Aceh, 24 November 2025 — Upaya memperkuat layanan kesejahteraan sosial di Aceh kembali diperkuat melalui Rapat Koordinasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang digelar Dinas Sosial Aceh pada Senin. Sebanyak 50 perwakilan LKS dari berbagai bidang hadir, menandai besarnya komitmen lembaga sosial dalam mendukung percepatan penanganan isu sosial di Aceh.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal pembentukan pengurus baru Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), setelah masa kepengurusan sebelumnya berakhir pada September 2025. LKKS diposisikan sebagai simpul koordinasi yang menghimpun berbagai LKS dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat layanan sosial.
Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE., MM, dalam paparannya menegaskan bahwa LKKS memiliki peran yang semakin penting di tengah kompleksitas persoalan sosial.
“LKKS adalah simpul koordinasi seluruh LKS, mulai dari lembaga rehabilitasi Napza, pemberdayaan masyarakat, wahana kesejahteraan sosial berbasis komunitas, layanan disabilitas, hingga lembaga pemberdayaan dhuafa. LKKS merupakan mitra strategis dan salah satu pilar penting Dinas Sosial Aceh,” ujar Chaidir.
Ia menekankan bahwa kepengurusan baru LKKS harus mampu bekerja lebih solid, aktif, dan terkoordinasi, terutama dalam membantu LKS menyelesaikan persoalan administrasi maupun teknis yang kerap muncul di lapangan.
“Kita membutuhkan LKKS yang dapat menjadi pusat solusi, penguat sinergi, dan motor koordinasi bagi seluruh LKS di Aceh,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Cut Aja Nurullah, SH., MM, menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk menyamakan ritme kerja antarlembaga sosial sekaligus mengonsolidasikan kebutuhan di tingkat akar rumput.
“Kehadiran 50 peserta dari berbagai LKS menunjukkan kesadaran kolektif bahwa penguatan kelembagaan tidak boleh ditunda. Forum ini membuka ruang dialog dan menjadi pijakan dalam menyiapkan pengurus LKKS yang lebih responsif dan adaptif,” kata Cut Aja.
LKS peserta kegiatan mencakup berbagai bidang, di antaranya panti rehabilitasi Napza, lembaga pemberdayaan masyarakat, wahana kesejahteraan sosial berbasis masyarakat, lembaga penyandang disabilitas, serta lembaga pemberdayaan dhuafa. Keberagaman ini mempertegas besarnya spektrum persoalan sosial yang perlu dikelola secara terstruktur.
Rakor berlangsung dinamis dengan sesi diskusi dan pemetaan isu prioritas, yang diharapkan menjadi landasan bagi penguatan peran LKKS sebagai pusat koordinasi yang lebih efektif di masa mendatang. Upaya kolaboratif ini disebut sebagai modal penting untuk memastikan pelayanan sosial di Aceh berjalan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.