Jasa Raharja Perkuat Perlindungan dan Keselamatan, Siagakan 50 Personel Hadapi Mudik Lebaran 2026

Laporan: REDAKSI author photo
Banda Aceh – Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya menjelang arus mudik Lebaran 2026. Sebagai BUMN yang menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memiliki tugas pokok memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Aceh, Panji Akbar Nur Banten, menegaskan bahwa peran Jasa Raharja tidak hanya sebatas penyerahan santunan, tetapi juga memastikan proses penjaminan berjalan cepat, tepat, dan transparan melalui sinergi bersama Kepolisian, rumah sakit, serta seluruh mitra kerja terkait.

“Negara harus hadir dengan respons yang cepat. Prinsip kami adalah korban kecelakaan tidak boleh terhambat mendapatkan perawatan hanya karena persoalan administrasi,” ujar Panji.

Sepanjang tahun 2025, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp 68,83 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh. Sementara itu, hingga Februari 2026, total santunan yang telah dibayarkan mencapai Rp 9,06 miliar. Dari sisi statistik, angka kecelakaan tercatat mengalami tren penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski demikian, kecelakaan masih didominasi oleh kendaraan roda dua, dengan kelompok usia produktif 15–35 tahun sebagai korban terbanyak. Kondisi ini menjadi perhatian serius dalam upaya menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

Dalam aspek pencegahan, Jasa Raharja aktif melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama stakeholder melakukan analisis titik rawan kecelakaan serta edukasi keselamatan kepada masyarakat. Menjelang arus mudik Lebaran 2026, tim Jasa Raharja juga telah melakukan survei dan pengecekan jalur lintas Timur–Utara serta Barat–Selatan guna memastikan kesiapan infrastruktur dan mengidentifikasi potensi risiko.

Program inisiasi Stationary Safety Action (SSA) yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama Ditlantas Polda Aceh dan digelar secara serentak pada periode Operasi Keselamatan 2 sd 15 Februari 2926 yang lalu, dampaknya  positif, angka Kecelakaan turun signifikan,   Selain itu, percepatan penerbitan Guarantee Letter (GL) ke rumah sakit untuk  kepastian jaminan biaya perawatan korban menjadi langkah konkret dalam menekan fatalitas korban.

Menghadapi periode mudik, Jasa Raharja menyiagakan 50 personel di berbagai posko pelayanan terpadu untuk memastikan respons cepat terhadap korban kecelakaan. Layanan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) juga dihadirkan dengan fasilitas pengobatan gratis bagi masyarakat di titik-titik keramaian dan posko mudik.

Sosialisasi keselamatan diperkuat melalui pemasangan spanduk imbauan serta kampanye masif di media sosial guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Sebagai langkah konkret menekan angka kecelakaan sepeda motor saat mudik, Jasa Raharja bersama Pemerintah Provinsi Aceh menyiapkan 10 unit bus untuk memberangkatkan 400 pemudik secara gratis melalui program Mudik Gratis Bersama Provinsi Aceh.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan aman dan selamat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan Jasa Raharja berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” tutup Panji.

Bahwa kinerja operasional perusahaan di 2 (dua) bulan pertama tahun 2026, masih harus didukung oleh tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan baik melalui saluran Konvensional antara lain Kantor. Besama  Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru maupun Samsat Digital Signal dan Samolda .

Untuk itu diharapkan peran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk tepat waktu. Kepatuhan ini bukan semata kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung keberlanjutan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Share:
Komentar

Berita Terkini