Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Melakukan Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Aceh Barat Daya

Laporan: REDAKSI author photo




Liputan23.com - Blangpidie – PT Jasa Raharja Cabang Meulaboh melaksanakan kegiatan Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) bersama dengan Satlantas Polres Aceh Barat Daya dan Jasa Raharja.


Kanit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat Daya, Aiptu Andri Fahrizal, menyampaikan bahwa masih rendahnya tingkat kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas di Aceh Jaya yang menyebabkan banyaknya kecelakaan dan Kasat Lantas menghimbau perlu adanya langkah-langkah preventif guna menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan yang terjadi dengan melakukan upaya awal seperti pemasangan spanduk himbauan tertib berlalu-lintas atau rambu semi permanen di titik rawan terjadinya kecelakaan serta sosialisasi ke instansi pemerintahan seperti Kantor Camat.


Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Aceh Barat Daya, Hendri Fahrizal, ST menjelaskan bahwa, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) merupakan Agenda rutin ini dilaksanakan satu bulan sekali dengan materi paparan dan diskusi terkait isu-isu lalu lintas maupun hal-hal terkait keselamatan yang perlu menjadi perhatian Stake holder terkait serta ini salah satu upaya yang dilakukan Jasa Raharja untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kepala Jasa Raharja Cabang Meulaboh, Ilham Suandi, menyampaikan bahwa Jasa Raharja tidak ingin berhenti hanya sampai pada penyerahan santunan saja. Peningkatan keselamatan lalu lintas serta pencegahan kecelakaan juga menjadi concern, sehingga kami berharap melalui berbagai upaya yang telah dilaksanakan dapat tercipta generasi yang lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.


Ilham menambahkan bahwa upaya pencegahan kecelakaan tidak bisa dilaksanakan oleh satu instansi saja, melainkan harus melibatkan seluruh komponen secara komprehensif, sesuai dengan pendekatan 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas yang terintegrasi di Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga Sinergi mutlak diperlukan karena penyebab kecelakaan sangat kompleks, mulai dari faktor manusia (perilaku), kondisi kendaraan, hingga infrastruktur jalan”, tutup Ilham.
Share:
Komentar

Berita Terkini