Kejati Aceh Raih 3 Penghargaan Nasional dan Selesaikan 57 Perkara Restorative Justice

Laporan: REDAKSI author photo



Liputan23 - *BANDA ACEH* – Kejaksaan Tinggi Aceh mencatat sejumlah capaian kinerja signifikan sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dalam acara Silaturahmi Kepala Kejati Aceh bersama insan pers di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Selasa 1 September 2026, lembaga ini juga menerima 3 penghargaan nasional dari Kejaksaan Agung RI.

Acara dengan tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis” dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., http://M.Kn., didampingi Wakil Kajati Aceh Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H.

Tiga penghargaan yang diraih Kejati Aceh yakni Peringkat I Nasional Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen yang diterima Asintel Satria Irawan, Peringkat III Nasional Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran yang diterima Asbin Heru Anggoro, serta Peringkat V Nasional Capaian Penerimaan PNBP dan Realisasi Anggaran yang diterima Asisten Pemulihan Aset Nul Albar. Untuk kategori PNBP, Kejati Aceh membukukan penerimaan Rp16,8 miliar dengan tingkat penyelesaian 90,14%.
Berdasarkan data per 27-31 Agustus 2026, capaian per bidang juga menunjukkan hasil positif. Bidang Pembinaan merealisasikan anggaran 45,97% dari pagu Rp110,2 miliar. Bidang Intelijen berhasil mengamankan 8 orang DPO dari target 3 kegiatan, atau capaian 267%. 

Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejati Aceh menyelesaikan 57 perkara melalui pendekatan Restorative Justice. Sementara bidang Tindak Pidana Khusus menangani 9 perkara penyidikan dan 4 perkara tahap penuntutan. 

Capaian terbesar ada di bidang Perdata dan TUN dengan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp44,7 miliar dan pemulihan Rp3,3 miliar. Untuk bidang Pemulihan Aset, realisasi PNBP mencapai Rp19,2 miliar.

Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan, capaian ini merupakan wujud komitmen Kejati Aceh dalam mengelola anggaran secara efektif dan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Aceh.
Share:
Komentar

Berita Terkini