Percepat Hak dan Layanan Karir Pegawai, Biro Kepegawaian Kejagung RI Gelar Sosialisasi Strategis di Wilayah Kejati Aceh

Laporan: REDAKSI author photo



Liputan23 - Aceh Besar (24 September 2026) – Guna memastikan pengelolaan Administrasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, transparan, dan akuntabel, Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar Sosialisasi Layanan Kepegawaian Terpadu di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.Kegiatan yang berlangsung di The Pade Hotel, Aceh Besar, pada Kamis (24/9/2026)

ini dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Dr. Erry
Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Kejati Aceh,Tim Biro Kepegawaian Kejagung RI, serta perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam sambutannya, Wakajati Aceh menekankan bahwa akurasi tata kelola
kepegawaian berbanding lurus dengan pemenuhan hak serta pengembangan karier para aparatur Korps Adhyaksa. Agenda ini mencakup sosialisasi krusial mengenai Kenaikan Pangkat, Pengelolaan Jabatan Fungsional, Mutasi dan Promosi, Pencantuman Gelar Akademik, Kenaikan Gaji Berkala (KGB), hingga Peninjauan Masa Kerja.

“Pelayanan kepegawaian harus dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan, dan tertib aturan. Persoalan administratif yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal jangan sampai menghambat hak-hak aparatur. Kunci utamanya ada pada kualitas dan integritas pembaruan data yang dilakukan secara proaktif,” tegas Dr. Erry Pudyanto Marwantono.

Ia juga menginstruksikan kepada 59 peserta yang terdiri dari Para Kepala
Subbagian (Kasubbag) Pembinaan, Kepala Urusan (Kaur) Kepegawaian, serta Kepala
Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) se-Wilayah Aceh agar memanfaatkan forum ini untuk menyelesaikan berbagai hambatan teknis kepegawaian yang kerap ditemukan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepangkatan dan Mutasi Biro Kepegawaian Kejagung RI, Dr. Muhammad Yusuf Putra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan di wilayah Kejati Aceh ini merupakan tahapan kedua setelah sukses dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Program ini diselenggarakan sebagai langkah nyata pimpinan Kejagung RI dalam mengedukasi dan menyelaraskan pemahaman regulasi kepegawaian antara pusat dan daerah.

“Pimpinan berkomitmen penuh untuk mendorong sistem layanan kepegawaian
yang terbuka, transparan, dan terintegrasi. Melalui edukasi intensif ini, kami ingin
memastikan setiap pengelola kepegawaian di daerah memahami standar operasional dan regulasi terbaru demi mewujudkan kepastian karir pegawai,” ungkap Dr. Muhammad Yusuf Putra.

Guna memperkuat bobot materi, kegiatan ini turut menghadirkan Analis SDM
Aparatur Ahli Madya dari BKN, Martarina Adnaningsih, S.M., M.M., yang membedah
regulasi serta dinamika tata kelola SDM aparatur masa kini.

Rangkaian acara yang berlangsung selama tiga hari (23–25 September 2026) ini diisi dengan pemaparan materi teknis, dinamika kelompok, hingga simulasi studi kasus. Sebagai komitmen dukungan operasional, Tim Biro Kepegawaian Kejagung RI juga menyerahkan tiga paket Buku Panduan Pengelolaan Kepegawaian resmi kepada jajaran Kejati Aceh dan Satuan Kerja (Satker) daerah.

Melalui sinergi ini, Kejaksaan RI terus berkomitmen mewujudkan reformasi
birokrasi berstandar tinggi yang diawali dari pembenahan tata kelola kepegawaian yang presisi dan humanis.
Share:
Komentar

Berita Terkini